Indonesia-BAA-DIA-IWD-Addendum_01-00_(Indonesian).pdf

PDF 201 KB Posted

Attached to
Indonesia-BAA-DIA Federal contract opportunity
Solicitation number
Not on record
Issued by
US Agency for International Development Indonesia

About this file

Addendum No. 01-00 Inclusive Workforce Development (IWD) (translated in Indonesian version)

View the file

Other files for this federal contract opportunity

On GovTribe

Work with this file on GovTribe

  • Download the original file
  • Contacts named in this file
  • Similar government files
  • Ask GovTribe AI about this file

Text version

Kelompok sasaran USAID/Indonesia: yang paling miskin dan rentan.

Miskin didefinisikan sebagai 40% terbawah dari populasi, berpenghasilan kurang dari U$2/hari. Kami menargetkan orang‐orang miskin berusia antara 18‐ 34 tahun

Rentan adalah kelompok yang berisiko tinggi jatuh ke bawah batasan tersebut, dengan fokus utama pada perempuan, orang muda, dan penyandang disabilitas.

BAA Number: Indonesia‐BAA‐DIA‐IWD‐Addendum 01‐00

Issuance Date: June 24, 2015 Closing Receipt Questions: September 01, 2015

Closing Date: September 30, 2015 E‐mail: iwd‐indoaccelerator@usaid.gov

Percepatan Inovasi Pembangunan USAID/Indonesia untuk Mengatasi Berbagai Tantangan Pembangunan Indonesia

Adendum #01‐00: Pembangunan Angkatan Kerja yang Inklusif (Inclusive Workforce Development (IWD))

1. Maksud

Dokumen ini merupakan Adendum Percepatan Inovasi Pembangunan USAID/Indonesia yang diterbitkan pada 24 June 2015, dokumen nomor Indonesia‐BAA‐DIA. Maksud dari Adendum ini adalah untuk mendapatkan Surat Pernyataan Berminat (Expressions of Interest) untuk penelitian, inovasi dan kerjasama untuk mendukung program Pembangunan Angkatan Kerja yang Inklusif (IWD – Inclusive Workforce Development) USAID/Indonesia. Tujuan dari program IWD adalah untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan mengatasi ketimpangan pendapatan yang semakin lebar dengan meningkatkan pengembangan tenaga kerja untuk masyarakat miskin dan rentan (lihat kotak).

Percepatan dan Adendum ini merupakan pendekatan kompetitif untuk mempertimbangkan ide dan gagasan terkini yang dapat meningkatkan dan mempromosikan akses yang setara terhadap kesempatan pendidikan berkualitas bagi kelompok sasaran, dan memungkinkan USAID untuk:

Menjangkau para mitra potensial yang telah diakui keahliannya dalam berbagai bidang yang relevan, dan

Bersama‐sama menciptakan (co‐create), mendesain (co‐design), berinvestasi (co‐invest), dan bekerjasama dengan para mitra.

2. Bidang yang Menjadi Minat: Pembangunan Angkatan Kerja yang Inklusif di Indonesia

Pembangunan Indonesia berada di persimpangan. Sebagai kekuatan ekonomi regional dan global yang baru muncul dengan potensi tinggi, Indonesia memiliki rencana besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mencapai status negara berpendapatan tinggi. Saat Pemerintah Indonesia (RI) memulai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2015‐2019) untuk lima tahun, RI menghadapi rangkaian tantangan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan mengatasi ketimpangan pendapatan yang semakin lebar. Di antara tugas‐tugas prioritas pembangunan Indonesia, ada kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja serta memenuhi tuntutan ekonomi yang didorong oleh sektor swasta untuk menghadapi persaingan regional and global yang semakin meningkat.

Indonesia‐BAA‐DIA‐IWD‐Addendum 01‐00 Inclusive Workforce Development (IWD)

(Indonesian)

Melalui program IWD, USAID berupaya meningkatkan daya ungkit dari berbagai bagian dalam sistem pengembangan tenaga kerja yang saling bergantung dan mempengaruhi satu sama lain untuk mendorong dampak kolektif dan menyebabkan perubahan yang transformatif. Program lima tahun ini akan mencapai tiga tujuan: (i) meningkatnya akses bagi masyarakat miskin dan rentan terhadap program pengembangan tenaga kerja yang berkualitas dan relevan; (ii) meningkatnya kesempatan pelatihan dari sector swasta bagi masyarakat miskin dan rentan; dan (iii) meningkatnya kapasitas pengambilan keputusan pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengembangkan pelatihan dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin dan rentan. Program IWD memiliki fokus geografis dengan kegiatan yang direncanakan di enam provinsi: Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Program ini diantisipasi akan bermanfaat bagi penduduk perkotaan dan pedesaan di enam provinsi tersebut.

Pendekatan desain program IWD mengacu pada dua prinsip umum:

Kemitraan dan Inovasi. Program IWD berdasarkan pada model desain yang fleksibel yang akan mempromosikan penciptaan, desain, dan investasi bersama di antara berbagai mitra penting:

sektor swasta, Pemerintah Indonesia, organisasi masyarakat sipil, badan pembangunan lainnya, dan kelompok miskin dan rentan. Kerjasama berkelanjutan merupakan inti dari model ini – sejak desain hingga pelaksanaannya. Kerjasama tersebut sangat penting untuk mendorong dialog yang berkelanjutan dan pengembangan serta eksplorasi bersama berbagai ide dan gagasan serta pendekatan inovatif.

Rangkaian Kegiatan Terbatas yang Dapat Ditingkatkan Skala dan Daya Ungkitnya. Program ini akan mengidentifikasi dan mendukung serangkaian terbatas kegiatan yang dapat dilaksanakan pada skala yang lebih tinggi, meningkatkan daya ungkit berbagai sumber daya, dan memanfaatkan para pelopor dari sektor masyarakat swasta, publik dan sipil yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sistem pengembangan tenaga kerja dan kesempatan pelatihan sehingga akan lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pada tingkat strategi, program IWD akan memberikan kontribusi langsung bagi RPJMN 2015‐2019 RI dengan membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan, meningkatkan kerjasama dengan sektor swasta dan memperluas akses terhadap pendidikan tinggi. Program ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang lebih terlatih, memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan semi terampil yang belum terpenuhi dan signifikan, menurunkan permintaan bidang kerja yang sebelumnya tidak bisa dipenuhi, dan memposisikan Indonesia agar lebih produktif dan kompetitif. Di bawah Strategi Kerjasama Pembangunan USAID/Indonesia (CDCS – Country Development Cooperation Strategy) 2014‐ 2018, program IWD akan mendukung hasil untuk Tujuan Kerjasama Pembangunan 2, "Pelayanan Dasar untuk Masyarakat Paling Miskin dan Rentan Meningkat.”

Pada tingkat program, diharapkan bahwa partisipasi dan keterkaitan sektor swasta yang lebih efektif di bawah IWD akan menghasilkan peningkatan akses bagi masyarakat miskin dan rentan terhadap peluang dan pelayanan pelatihan berkualitas tinggi. Di sektor publik dan masyarakat sipil, program ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga pemerintah kunci yang terlibat dalam pengembangan tenaga kerja dan meningkatkan pelatihan yang diberikan oleh lembaga yang dipilih di enam provinsi sasaran. Program ini menetapkan target awal keseluruhan yaitu 200.000 orang miskin dan rentan akan lebih siap bekerja pada akhir program.

3. Solusi yang Dicari

Untuk Adendum ini, USAID/Indonesia mencari berbagai mitra potensial yang akan bersama‐sama menciptakan, mendesain, berinvestasi dan bekerjasama dengan pengalaman sebagai berikut:

● Penyusunan instrumen untuk mengatasi hambatan pendidikan atau sosial tertentu bagi masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan akses terhadap pembangunan tenaga kerja (pelatihan atau pelayanan) dan/atau kesempatan kerja

● Penggunaan pendekatan inovatif atau teknologi untuk memenuhi keterampilan yang dibutuhkan

● Peningkatan kapasitas lembaga pelatihan publik dan/atau swasta di provinsi sasaran untuk memberikan pelayanan dan pelatihan yang efektif kepada masyarakat miskin dan rentan, dengan fokus pada penguatan keterkaitan dengan sektor swasta

● Keterlibatan luas dari sektor swasta untuk mencapai tujuan program IWD USAID/Indonesia

● Mengatasi pasar atau permintaan yang jelas dari sektor swasta di bidang agribisnis, manufaktur dan/atau sektor jasa

Selain itu, mitra harus mengusulkan solusi yang:

● Terkini dalam pengembangan tenaga kerja yang inklusif

● Memiliki fokus geografis atau dapat diterapkan di enam provinsi sasaran program IWD USAID:

Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua; dan , praktis serta dapat diterapkan di tingkat kabupaten/kota dalam provinsi tersebut

● Akan memanfaatkan dana dan/atau dukungan dalam bentuk dan dari sumber lain

● Memiliki potensi untuk direplikasi atau dilaksanakan pada ke skala yang lebih tinggi

4. Persyaratan

Individu, publik, swasta, organisasi laba dan nirlaba, serta berbagai institusi pendidikan tinggi, organisasi publik internasional, organisasi non‐pemerintah, dan lembaga donor internasional yang memenuhi syarat untuk mengajukan Surat Pernyataan Berminat di bawah Adendum ini.

5. Pengajuan dan Proses Kajian

a. Kriteria Seleksi

Berbagai kriteria berikut berlaku bagi semua Surat Pernyataan Berminat:

1. Ide/Pendekatan: Ide/pendekatan harus terkini dan mengupayakan pembangunan tenaga kerja yang inklusif. Saat mengevaluasi ide/pendekatan, USAID akan berfokus pada bagaimana mitra potensial memberikan kontribusi baru, berdasarkan informasi dan pemikiran realistis tentang permasalahan. Proses juga akan mengevaluasi kepraktisan dan sejauh mana ide/pendekatan tersebut dapat dilaksanakan. Ide/pendekatan tidak hanya dikaji manfaatnya, tetapi juga kualitas yang akan dibawa oleh mitra potensial ke dalam diskusi.

2. Harapan dan Nilai Kemitraan: Kekuatan kelompok Anda sebagai mitra, termasuk apa yang akan dibawa oleh anggota organisasi Anda ke dalam diskusi, dan kemampuan Anda, jika ada, untuk menyediakan dukungan keuangan, non‐tunai (in‐kind), atau dukungan yang setara pada berbagai tahapan di dalam proses.

3. Keanekaragaman Perspektif dan Kemampuan: USAID berupaya menyatukan beberapa kelompok co‐creator dalam kerjasama untuk memungkinkan pemikiran yang lebih luas dan inovasi. Seleksi mitra potensial akan dilakukan dengan pemikiran untuk mencapai tujuan keanekaragaman ini.

b. Batas waktu dan Langkah Selanjutnya

Batas waktu Pengajuan: September 30, 2015

USAID/Indonesia berupaya menggabungkan berbagai kelompok individu, organisasi, dan perusahaan yang menunjukkan minat terhadap IWD ini untuk membahas dan bersama menciptakan solusi untuk masalah ini. Individu atau organisasi mengirimkan Surat Pernyataan Berminat kepada USAID paling lambat tanggal 30 September 2015. USAID akan mengkaji Surat Pernyataan Berminat dan memilih beberapa diantaranya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. USAID dapat mengadakan diskusi kelompok tentang tantangan pembangunan tenaga kerja dan solusinya dalam rangka mendorong dan mendukung pemecahan masalah dan melakukan tindakan bersama. USAID/Indonesia dapat mengundang para ahli, termasuk dari sektor swasta, untuk bergabung dalam diskusi di mana ide‐ide baru yang dikembangkan bersama mungkin muncul. USAID dapat bekerjasama dengan peserta untuk bersama‐sama menyusun satu makalah konsep (atau beberapa) yang menjelaskan perkembangan masalah, solusi, pendekatan teknis, bidang keunggulan komparatif, dan ide‐ide untuk menyediakan sumber daya lebih lanjut. Panel pengkaji akan mempertimbangkan makalah konsep yang telah diajukan untuk menentukan langkah selanjutnya atau opsi pendanaan potensial. USAID tidak berkewajiban untuk menerbitkan instrumen keuangan dan pendanaan sebagai akibat dari Adendum ini.

Penjelasan lebih rinci tentang pengajuan, proses kajian dan penciptaan bersama dapat ditemukan pada Bagian V, "Proses Pemberian Penghargaan," dari Percepatan Inovasi Pembangunan USAID/Indonesia.

c. Potensi Pendanaan dari USAID

Meskipun ide spesifik diajukan sebagai tanggapan terhadap Adendum ini dapat mejadi dasar dari kemitraan dan investasi bersama dengan USAID di masa yang akan datang, USAID tidak mengantisipasi penyediaan dana dari Pemerintah AS sebagai tanggapan atas setiap Surat Pernyataan Berminat yang diajukan di bawah Adendum ini. Sebaliknya, Adendum ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pertukaran ide‐ide yang bisa mengarah pada rancangan intervensi bersama dengan USAID. USAID hanya mengantisipasi terjadinya bantuan hibah di bawah Undang‐Undang Kesepakatan Hibah dan Kerjasama Pemerintah Federal tahun 1977 untuk intervensi yang berkaitan dengan Adendum ini. Selain itu, USAID/Indonesia dapat menggunakan informasi yang diperoleh dari diskusi sebagai dasar untuk menyusun Adendum USAID/Indonesia yang akan datang.

d. Pertanyaan dan Pengajuan

Pertanyaan tentang proses dapat dikirimkan melalui email kepada iwd‐indoaccelerator@usaid.gov, paling lambat diterima pada 01 September 2015. Pertanyaan yang dikirimkan setelah tanggal ini tidak akan ditanggapi. Bila ada perubahan terhadap adendum ini akan diumumkan melalui http://fbo.gov dan http://grants.gov.

Surat Pernyataan Berminat harus ditulis dalam Bahasa Inggris dan diajukan kepada iwd‐ indoaccelerator@usaid.gov sebelum batas waktu berakhir untuk dapat dipertimbangkan.

e. Format

Tanggapan tertulis tidak melebihi 4 halaman (spasi ganda, ukuran huruf 12) dan harus mencakup berbagai bagian di bawah ini. USAID/Indonesia berhak untuk mengabaikan pengajuan yang tidak memenuhi kriteria di bawah ini:

Format Surat Pernyataan Berminat

1. Kepala Surat. Nama yang Mengajukan dan Judul/Nomor Addendum BAA

2. Judul Ide atau Solusi.

3. Nama yang Mengajukan dan Informasi Penghubung.

4. Pernyataan Masalah. Menjelaskan keterkaitan langsung dengan pembangunan tenaga kerja yang inklusif (Bagian 1 dari Addendum) dan alasan ketertarikan terhadap kemitraan dengan USAID untuk mengatasi masalah.

5. Penjelasan Solusi.

6. Harapan dan Nilai Kemitraan, serta informasi lain yang relevan. Menjelaskan organisasi atau sekelompok organisasi yang saat ini mendukung solusi, kekuatan yang dimiliki untuk melaksanakan kemitraan potensial, dan setiap kemampuan untuk menyediakan sumber daya yang sesuai. Menjelaskan informasi terkait lainnya seperti hak kekayaan intelektual yang terkait dengan solusi yang diusulkan, dll.

File details come from the government source that posted it. Updated .