PRIMATA initial project description February 2022.pdf

PDF 5 MB Posted

Attached to
USAID/Indonesia PRIMATA
Solicitation number
72049721RFI00003
Issued by

View the file

Other files

On GovTribe

Work with this file

  • Download the original file
  • Contacts named in this file
  • Similar government files
  • Ask GovTribe AI about this file

Text version

Feb 17, 2022

Protecting Orangutan in Sumatra and Kalimantan

(PRIMATA)

An Orangutan Conservation Project Design

Outline

• Proposed PRIMATA Project Description and Alignment with GOI Development Plan

• Potential Geographic Focus Area

• Proposed Governance Arrangement and Grant Implementation Agreement

• Indicative Timeline

Photo: mridlo, 2019

Goal: Conserving Indonesia's orangutan populations

Indicative Budget: $16 million (5 years)

Objective:

1.Effective implementation of incentives for the co-management and conservation of orangutans and their habitat 2.Strengthen local stakeholders capacity and commitment for orangutan protection and human-wildlife conflict management 3.Strengthen evidence-based decision making on orangutan population and habitat management

Geographic focus: Orangutan habitat in Kalimantan and Sumatra

Counterparts and beneficiaries:

● Communities, Community groups, local universities, and local NGOs.

● BBKSDA, TN

●DLHK (incl. FMU), Bappeda, Distanbun, etc.

● Private sector concessions.

PRIMATA Project Design

Photo: LESTARI, 2019

Improve human and orangutans coexistence

Incentives based models to protect orangutans

● Assessment of social and ecological attributes of the co-management locations

● Development, pilot, and replication performance based incentive model, PES for orangutan protection (ex. healthcare, economic, alternative livelihoods)

● Development, pilot, and replication of mechanism on co-existing attitudes and human-orangutan conflict reduction;

mechanisms for conflict handling and mitigation

● Work with private sectors/companies to improve attitude toward orangutans

● Support orangutan habitat/population co-management with communities through community conservation agreements

● ## number of hectares of priority orangutan habitat under improved management

● ##% decrease in incidents of human orangutan conflict in targeted areas

● ## number of incentive based mechanism that support orangutan conservation

RPJMN

● Mekanisme pendanaan konservasi keanekaragaman hayati (sistem)

● Perlindungan dan penyelamatan satwa liar (unit)

KEGIATAN 5422 :

KONSERVASI SPESIES DAN

GENETIK

● Terjaminnya pendanaan konservasi keanekaragaman hayati yang berkelanjutan

● Terjaminnya perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman spesies dan genetik tumbuhan dan satwa liar secara lestari

Component Illustrative Activities Illustrative Targets GOI Alignment

Objective 1 - Effective implementation of incentives for the co-management and conservation of orangutans and their habitat

Strengthen Multi Stakeholder initiatives to protect orangutans

Capacity and commitment of local stakeholders

● Strengthen the capacity of government (national and sub-national govt) including in enforcing regulations, establishment of ecosystem essentials to protect orangutan

● Strengthen the capacity and commitment of private sectors/ communities/ smallholders to support orangutan conservation

● Improve law enforcement to address orangutan and other wildlife trafficking

● Strengthen the capacity of existing fora to support orangutan conservation that builds base and buy-in for incentives and disincentives

● Development/enhancement and replication of multi stakeholders initiatives to protect orangutans

● ##% increase in community and stakeholder participation in existing fora

● Replication of successful multi stakeholder initiatives in ## communities

● ## number of private sector and community partnerships established

RPJMN

● Peningkatan efektivitas pengelolaan ekosistem esensial (unit KEE)

● Kelembagaan pengelolaan ekosistem esensial yang terbentuk dan berfungsi (unit KEE)

KEGIATAN 5424 :

PEMBINAAN KONSERVASI

EKOSISTEM ESENSIAL

● Terselenggaranya Inventarisasi dan verifikasi nilai keanekaragaman hayati tinggi di luar kawasan konservasi

● Terselenggaranya pembinaan pengelolaan kawasan ekosistem esensial yang efektif

Component Illustrative Activities Illustrative Targets GOI Alignment

Objective 2 - Strengthen commitment to orangutan conservation from a wide range of stakeholders

Increase the use and reliance on the data for orangutan population management

Improve data collection outside conservation areas

● Strengthen and standardize design and methodology for biodiversity data collection outside conservation areas, focused on orangutans

● Technical assistance to collect biodiversity data outside conservation areas, focused on orangutans

● Increase the use of data in developing spatial/development planning that supports orangutan friendly development

● Improving transparency in decision makings related to orangutan conservation

● Modelling digital platforms to monitor orangutan data

● Support to KLHK's Monitoring, Evaluation, information and research needs

● Adoption of standardized orangutan data collection protocols by ##% of stakeholders in targeted areas

● ##% increase in orangutan monitoring activities using standardized protocols

● ## publication research on orangutan population and habitat conservation

RPJMN

● Inventarisasi dan verifikasi kawasan dengan nilai keanekaragaman tinggi partisipatif (juta ha)

● Luas kawasan yang diverifikasi sebagai Perlindungan Keanekaragaman Spesies dan Genetik TSL

● Pengembangan Balai Kliring Keanekaragaman Hayati (Simpul data)

KEGIATAN 5422 :

KONSERVASI SPESIES DAN

GENETIK

● Terjaminnya inventarisasi dan verifikasi ruang perlindungan keanekaragaman hayati didalam dan diluar kawasan konservasi

Component Illustrative Activities Illustrative Targets GOI Alignment

Objective 3 - Strengthen evidence-based decision making on orangutan population and habitat management

Potential site selection criterias:

• Population trend, projected viability

• Priority meta-population or Habitat Management Unit

(HMU) outside of conservation areas as identified in

2016 PHVA.

• Priority areas could refer to ecosystem corridor (PERPRES No. 3 Tahun 2012)

Ecosystem Corridor

• Labian-Leboyan

• Kubu-Muller Schwanner Arabela

• Katingan-Kahayan

• Wahea-Kelay

• Gn Palung-Gn Tarak-Sungai Putri

• North Sumatra

• Leuser-Singkil

Potential Geographic Focus Area (to be discussed)

Source: PENCERMATAN KORIDOR EKOSISTEM PADA PERPRES No. 3 Tahun 2012. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi. 2021

Proposed Governance Arrangements and Grant Implementation Agreement

1. GOI-USAID Steering Committee

2. Instansi Penanggung Jawab (Executing

Agency): Direktur Jenderal KSDAE

3. Instansi Pelaksana (Implementing

Agency): Sekretaris Ditjen KSDAE

4. Working Group:

○ Ketua: Sekretaris Ditjen KSDAE

○ Direktorat/Biro/UPT di KLHK yang relevan

5. Secretariat:

Memberikan dukungan operasional kepada Instansi Penanggung Jawab dan Working Group

Rencana Project Instansi Pelaksana (Usulan)

Konservasi Orangutan

(PRIMATA)

Sekretaris Direktorat Jenderal

KSDAE

Proposed Governance Structure

USAID-GOI Bilateral Development Cooperation

Framework (BDCF)

Direktur Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia

Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan

Hidup dan Kehutanan

Working Group Program USAID Terrestrial Biodiversity

Ketua : Sekretaris Direktorat Jenderal

KSDAE

Anggota:

1. Direktur KKHSG

2. Direktur BPPE

3. Kepala Biro Perencanaan

4. Kepala Biro KLN

5. BKSDA

6. BTN

7. TBD

8. TBD

Sekretariat Program

USAID

Terrestrial Biodiversity

1. GOI-USAID Steering Committee

2. Instansi Penanggung Jawab (Executing

Agency)

3. Instansi Pelaksana (Implementing Agency)

4. Working Group:

○ Ketua

○ Anggota

5. Secretariat:

Memberikan dukungan operasional kepada Instansi Penanggung Jawab dan Working Group

Rencana Project Instansi Pelaksana (Usulan)

Konservasi Orangutan

(PRIMATA)

TBD

Proposed Governance Structure

USAID-GOI Bilateral Development Cooperation

Framework (BDCF)

USAID Executing Agency

Working Group Program

Ketua

Anggota

1. TBD

2. TBD

3. TBD

4. TBD

Sekretariat

Peran dan Tanggung Jawab USAID

1. Berdiskusi dengan Instansi Penanggung Jawab secara berkala dan berkelanjutan tentang

Kegiatan-Kegiatan (projects) yang dilakukan di bawah Program Terrestrial Biodiversity USAID.

2. Memfasilitasi keterlibatan antara Instansi Penanggung Jawab, Instansi Pelaksana, dan Mitra Pelaksana USAID; dan menginformasikan Instansi Penanggung Jawab dan Pelaksana tentang pemberian kontrak, hibah, atau perjanjian baru yang didanai oleh USAID dibawah Program Terrestrial Biodiversity USAID.

3. Mengikuti peraturan Kementerian Keuangan tentang pelaporan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Prosedur Operasi Standar BAST yang disepakati bersama dalam pertemuan KP USAID-Pemerintah Indonesia terkait pengeluaran dana USAID untuk Kegiatan-kegiatan (projects) di bawah Program Terrestrial Biodiversity USAID.

4. Berdasarkan diskusi dengan Instansi Penanggung Jawab, menetapkan Instansi Pelaksana yang tepat untuk Kegiatan-kegiatan (projects) USAID di bawah Program Terrestrial Biodiversity

USAID.

PENGATURAN TATA KELOLA DAN MANAJEMEN

Peran dan Tanggung Jawab Instansi Penanggung Jawab (Executing Agency)

1. Melakukan koordinasi dan memberikan arahan tentang terhadap Program Terrestrial

Biodiversity USAID.

2. Menyelenggarakan pertemuan Kelompok Kerja untuk melaksanakan koordinasi, memastikan komitmen untuk pencapaian tujuan bersama, dan memberikan arahan dari pihak untuk pencapaian Program Terrestrial Biodiversity USAID secara keseluruhan, termasuk melalui penyusunan rencana kerja kegiatan-kegiatan serta pemantauan dan evaluasi dan pelaporannya.

3. Meregister perjanjian hibah termasuk nilai hibah Kegiatan-kegiatan (projects) USAID dibawah Program Terrestrial Biodiversity USAID kepada Kementerian Keuangan.

4. Memastikan bahwa semua pembebasan pajak dan bea cukai, izin kerja/visa, dan dokumen serta proses lain di bawah kendali Pemerintah Indonesia diproses secara tepat waktu untuk memastikan kelancaran dan mempercepat pelaksanaan Program Terrestrial Biodiversity

USAID.

5. Memastikan bahwa semua Instansi Pelaksana secara tepat waktu menyusun dan mencatatkan laporan BAST kepada Kementerian Keuangan dan salinannya ditembuskan kepada Instansi Penanggung Jawab, sesuai peraturan BAST dan Prosedur Operasi Standar BAST yang disepakati bersama.

6. Berdasarkan diskusi dengan USAID, menentukan Instansi Pelaksana yang tepat untuk Kegiatan-kegiatan (projects) di bawah Program Terrestrial Biodiversity USAID.

Peran dan Tanggung Jawab Instansi Pelaksana (Implementing Agency)

1. Bersama dengan Kelompok Kerja, USAID, dan Mitra Pelaksana USAID mendiskusikan dan menyetujui rencana kerja tahunan Kegiatan-kegiatan (projects) di bawah Program Terrestrial Biodiversity dimana Instansi Pelaksana bertanggung jawab, untuk memastikan bahwa rencana kegiatan tersebut berkontribusi pada pencapaian Renstra KLHK dan RPJMN 2020-

2. Memfasilitasi keterlibatan dengan lembaga Pemerintah Indonesia lainnya di tingkat nasional dan daerah yang berminat untuk terlibat dalam Program Terrestrial Biodiversity USAID.

3. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dibawah Program Terrestrial Biodiversity USAID.

4. Berpartisipasi dalam rapat Kelompok Kerja dan koordinasi lainnya terkait dengan pelaksanaan Kegiatan-kegiatan (projects) di bawah Program Terrestrial Biodiversity USAID.

5. Secara tepat waktu, menyiapkan dan menandatangani laporan BAST, seperti dipersyaratkan dalam peraturan-peraturan Menteri Keuangan tentang BAST dan sesuai dengan Prosedur Operasi Standar BAST, dan mencatatkan laporan BAST kepada Kementerian Keuangan dengan salinannya ditembuskan kepada Instansi Penanggung Jawab.

Kelompok Kerja/ Working Group (WG)

1. Instansi Penanggung Jawab dan USAID akan menetapkan Ketua dan anggota WG sesuai dengan Kegiatan-kegiatan (projects) yang dilaksanakan di bawah Program Terrestrial Biodiversity.

2. WG terdiri dari Instansi Pelaksana dan direktorat/lembaga yang kerja sektornya terkait dengan Kegiatan-kegiatan (projects) di bawah Program Terrestrial Biodiversity.

3. WG diminta memberikan masukan untuk arahan teknis Kegiatan-kegiatan (projects) di bawah Program Terrestrial Biodiversity. untuk mendukung pelaksanaan rencana kerja tahunan di

KSDAE

4. WG akan mengadakan pertemuan setidaknya dua kali dalam setahun dengan kemungkinan untuk mengadakan pertemuan tambahan untuk masalah yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian segera.

Pemantauan dan Evaluasi

1. Pemantauan harus dilakukan oleh USAID, Instansi Pelaksana dan Working Group dengan berkonsultasi pada Instansi Penanggung Jawab untuk menilai kemajuan, mengelola risiko, untuk terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dan untuk mempersiapkan kinerja dan pelaporan efektivitas.

2. USAID, Instansi Pelaksana dan Working Group harus mengevaluasi pelaksanaan Program Terrestrial Biodiversity USAID di tengah periode pelaksanaan setiap Kegiatan (project) atau saat mendekati penyelesaian periode pelaksanaan keseluruhan Program Terrestrial Biodiversity.

3. USAID, Instansi Pelaksana dan Working Group harus memantau dan mengevaluasi Kegiatan Program Terrestrial Biodiversity USAID sedikitnya dua kali setahun, atau sesuai keperluan, melalui kunjungan lokasi-lokasi kegiatan, diskusi dengan pemerintah daerah dan mitra setempat, dan/atau dengan mengkaji laporan perkembangan dan capaian-capaian pelaksanaan Program Terrestrial Biodiversity

Dukungan Sekretariat

1. Memberikan dukungan kepada Instansi Penanggung Jawab, USAID, Instansi Pelaksana dan

Working Group dalam koordinasi pelaksanaan Program Terrestrial Biodiversity

2. Mengumpulkan laporan kemajuan pelaksanaan Program Terrestrial Biodiversity dari USAID, mengkonsolidasikan laporan-laporan kemajuan untuk disampaikan kepada Instansi Penanggung Jawab, Instansi Pelaksana dan Working Group untuk dikaji;.

3. Mengumpulkan laporan-laporan BAST dan menyampaikan laporan tersebut kepada Instansi Pelaksana untuk kemudian dikirimkan kepada Kementerian Keuangan; serta mengumpulkan Kontribusi Pemerintah Indonesia dari Institusi Pelaksana untuk kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada Instansi Penanggung Jawab dan USAID;

4. Mengatur dan menyelenggarakan rapat-rapat Instansi Penanggung Jawab dan Working Group serta menyediakan layanan sekretariat terkait; dan

5. Berkoordinasi dengan Working Group untuk memastikan dukungan diberikan secara efektif, efisien, dan akuntabel

Timeline

KERANGKA WAKTU

Kegiatan Jan-Mar Apr-Jun Jul-Sep Okt-Des Target

Review dan persetujuan KLHK

- Pembahasan dan revisi deskripsi proyek

- Penyampaian draft GIA

- Internal review dan persetujuan

Surat persetujuan KLHK atas PRIMATA, untuk memulai proses co-creation dan pembahasan GIA

Desain Bersama (co-creation)

- Pembahasan KLHK-USAID

- Pembahasan dengan akademisi, FORINA, dan

NGO lokal (lansekap habitat)

- Finalisasi Scope of Work dan usulan

Management Arrangement

Scope of Work and proposed management arrangement for USAID procurement

Grant Implementation Agreement (GIA)

- Penyusunan Implementation Letter

- Pembahasan GIA & Annexes

- Penandatanganan GIA

GIA ditandatangani oleh KLHK dan USAID

Procurement

- Request for Application

- TEC appraisal (KLHK as TEC member)

- Negotiation and award

PRIMATA award and post-award conference

Kerangka Waktu dan Target 2022

Terima Kasih

Protecting Orangutan in Sumatra and Kalimantan (PRIMATA)

An Orangutan Conservation Project Design

Outline
Slide Number 3
Objective 1 - Effective implementation of incentives for the co-management and conservation of orangutans and their habitat
Objective 2 - Strengthen commitment to orangutan conservation from a wide range of stakeholders
Objective 3 - Strengthen evidence-based decision making on orangutan population and habitat management
Potential Geographic Focus Area (to be discussed)
Proposed Governance Arrangements and Grant Implementation Agreement
Slide Number 9
Slide Number 10
Slide Number 11
Slide Number 12
Slide Number 13
Slide Number 14
Slide Number 15
Slide Number 16
Timeline
Slide Number 18
Terima Kasih

File details come from the government source that posted it. Updated .